BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dunia berkembang sangat pesat. Segala sesuatu yang semula tidak bisa dikerjakan, mendadak dikejutkan oleh orang lain yang bisa mengerjakan hal tersebut. Agar kita tidak tertinggal dan tidak ditinggalkan oleh era yang berubah cepat, maka kita sadar bahwa pendidikan itu sangat penting.
Kabinet Indonesia Bersatu II telah terbentuk, dan Profesor Dr. Muhammad Nuh ditunjuk menjadi Menteri Pendidikan Nasional. Kemampuan manajerial Mendiknas baru diharapkan mampu membawa angin segar bagi arah kebijakan pembangunan pendidikan kedepannya.
Bangsa yang ingin maju, membangun, dan berusaha memperbaiki keadaan masyarakat dan dunia tentu mengatakan bahwa pendidikan merupakan kunci keberhasilan suatu bangsa.
Tendensi kebijakan pendidikan kedepannya harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat, yang dalam bahasa kebijakan SBY disebut sebagai usaha peningkatan kesejahteraan masyarakat, memperkuat proses demokratisasi, serta berkeadilan. Sinyalemen kebijakan yang diterapkan presiden Susilo Bambang Yudhoyono perlu secara kreatif dituangkan dalam program-program pendidikan yang propublik, dalam rangka menjadikan pendidikan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan modal Undang – Undang Dasar 1945 dan Undang Undang NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sudah seharusnya pendidikan kita telah sejak lama mampu menetakkan landasan operasional yang jelas bagi sebuah sistem pelayanan pendidikan yang terpadu dan komprehensif bagi masyarakat.
Permintaan (demand) akan pendidikan terus meningkat sedangkan negara sebagai instrumen utama penyedia pendidikan murah bagi warga negara sudah tidak memiliki kapasitas, terjadilah kondisi supply jasa yang sangat terbatas. Terjadilah peningkatan harga yang harus dibayar warga negara untuk memperoleh pendidikan. Bahkan institusi pendidikan pemerintahpun tak berdaya meminimalisir biaya pendidikan dan dipaksa menaikkan biaya pendidikan. Di sisi lain warga negara tak berdaya melakukan “perlawanan” atas keadaan.
Oleh karena itulah, diharapkan kebijakan pendidikan di Indonesia disesuaikan oleh program pembelajaran yang ada berlaku di masyarakat. Supaya tercapainya peningkatan mutu pendidikan.
B. Batasan Masalah
Agar dalam penulisan makalah ini lebih terarah dan sesuai dengan kerangka acuan, maka penulis perlu merumuskan permasalahan yang dibahas pada makalah ini yakni mengenai: “ Sejauhmana peranan Kebijakan Pendidikan berwawasan perencanaan program pembelajaran terhadap peningkatan mutu pendidikan? ”.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah di atas maka permasalahan mendasar yang hendak ditelaah dalam makalah ini adalah:
1. Apa saja kebijakan pendidikan dalam konteks peningkatan mutu pendidikan ?
2. Bagaimana peranan kebijakan pendidikan berwawasan perencanaan program pembelajaran itu ?
3. Apakah keberadaan kebijakan pendidikan telah sesuai dengan penerapan program pembelajaran yang efektif dan efiesien ?
D. Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk:
a. menambah wawasan pembaca dan penulis tentang keberadaan kebijakan pendidikan dalam konteks perencanaan program pembelajaran
b. Mengkaji keberadaan program pendidikan Indonesia.
c. Menelaah ke-efektivitasan kebijakan pendidikan dengan implementasi program pendidikan.
2. Manfaat Penulisan Makalah
Penulisan makalah ini bermanfaat secara:
a. Teoretis, untuk mengkaji ilmu pendidikan khususnya dalam memahami impelementasi program pendidikan
b. Praktis, bermanfaat bagi:
(1) para pendidik agar pendidik tidak salah persepsi tentang kebijakan pendidikan, dan dapat mengatahui bagaimana implementasinya terhadap dunia sekolah
(2) mahasiswa agar memahami tentang keberadaan kebijakan pendidikan dan perkembangannya di Indonesia.
nie masiy lom siap temand2, hehehe... mklum,,, bertahap....
BalasHapus